Rumah Singgah Yayasan Kembang Jenar Indonesia Terima Anak Dari Korban Pemerkosaan

Rumah Singgah Yayasan Kembang Jenar Indonesia Terima Anak Dari Korban Pemerkosaan

Bandung, 6 Oktober 2025 — Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan, Rumah Singgah – Yayasan Kembang Jenar Indonesia (YKJI) menerima seorang anak dari korban pemerkosaan untuk dirawat di Rumah Singgah Yatim Yayasan Kembang Jenar Indonesia.

Proses penerimaan berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, dengan pengawasan dan pendampingan resmi dari berbagai lembaga pemerintah UPTD PPA Perlindungan Perempuan dan Anak dan UPTD GHD Griya Harapan Difabel. Anak tersebut merupakan putra dari seorang korban pemerkosaan. Sang ibu masih dalam proses pemulihan trauma dan pendampingan sosial. Karena kondisi psikologis yang belum stabil, sehingga harus menitipkan anaknya ke Rumah Singgah YKJI, agar tumbuh di lingkungan aman dan penuh kasih.

Rumah Singgah Yayasan Kembang Jenar Indonesia Terima Anak Korban Pemerkosaan untuk Dirawat

Proses Penyerahan Resmi dan Disaksikan Berbagai Pihak

Seremoni penyerahan anak dilaksanakan secara tertutup dan penuh kehati-hatian, demi menjaga privasi dan keamanan korban. Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • UPTD PPA – Perlindungan Perempuan dan Anak,
  • dan UPTD GHD – Griya Harapan Difabel,
  • serta pengurus Yayasan Kembang Jenar Indonesia (YKJI).

Penyerahan dilakukan melalui mekanisme hukum dan sosial yang berlaku, dengan memastikan hak anak dan hak ibu korban tetap terlindungi secara penuh.

Pernyataan Pengurus Yayasan Kembang Jenar Indonesia

Salah satu pengurus Yayasan Kembang Jenar Indonesia, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan yayasan untuk memberikan tempat aman bagi anak-anak yang lahir dari situasi sulit.

“Kami tidak menilai dari asal-usul seorang anak. Kami melihat hak hidup, kasih sayang, dan masa depan mereka. Rumah Singgah ini adalah tempat di mana anak-anak bisa tumbuh dengan layak dan penuh cinta,” ujar salah satu pengurus Yayasan.

Peran dan Kolaborasi Lembaga Sosial

Kegiatan ini menjadi contoh sinergi nyata antara lembaga sosial dan pemerintah dalam menangani kasus sensitif seperti kekerasan seksual dan perlindungan anak.
Masing-masing lembaga memiliki peran penting :

  • UPTD PPA: Perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan dan anak.
  • UPTD GHD: Memberikan pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas.
  • YKJI: Penerimaan dan perawatan anak di Rumah Singgah Yatim.

Harapan dan Langkah ke Depan

YKJI berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran publik bahwa anak-anak yang lahir dari kekerasan seksual berhak atas kasih sayang dan masa depan yang cerah. Yayasan juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Dinas Sosial Jawa Barat dan lembaga perlindungan terkait agar setiap anak terlantar atau korban kekerasan mendapatkan perlindungan optimal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *